Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna. Selain itu, daur ulang dapat mengurangi penggunan bahan baku baru, mengurangi penggunan energi, mengurangi polusi, dan mencegah kerusakan lahan. Daur ulang sampah mempunyai prinsip kerja 3R, Reduce (mengurangi), Reuse (memakai kembali), dan Recycle ( mendaur ulang).
Daur ulang sampah terdiri dari sampah organik dan anorganik. Sampah organik seperti sisa-sisa makanan, kulit buah, daun-daun yang telah membusuk, dan lain-lain. Hal ini bisa di manfaatkan menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah anorganik seperti sampah plastik, botol, kaleng, kertas, dan lain-lain bisa dimanfaatkan menjadi bahan kerajinan tangan. Lebih jelasnya seperti di bawah ini :
1. Daur ulang limbah organik
Mendaur ulang limbah organik bisa dilakukan dengan cara yang sederhana atau tradisional, misal pemulungan sampah yang berasal dari sampah rumah tangga yang kemudian dijadikan kompos. Hal ini mempunyai potensi yang besar untuk mengurangi tempat pembuangan akhir sampah. Tanpa melalui daur ulang, limbah organik dapat dimanfaatkan secara langsung, misal sisa-sisa sayuran dapat dijadikan makanan ternak. Jika ingin dijadikan pupuk kompos, berikut penjelasannya :a. Pembuatan pupuk kompos
Pupuk kompos dibuat dari limbah organik dengan penguraian bahan-bahan organik menjadi bahan anorganik dengan bantuan mikroorganisme melalui fermentasi. Mikroorganisme yang berperan dalam pembuatan kompos di kenal dengan eff ective mikroorganism (EM). Hasil fermentasi dapat menciptakan kondisi yang mendukung kehadiran jamur. Kompos digunakan dalam sistem pertanian yang bersifat ramah lingkungan.
b. Pembuatan bio gas
biogas merupakan gas-gas yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar. gas ini dihasilkan dari proses pembusukan atau fermentasi sampah organik.bahan bakunya adalah kotoran hewan dan sisa tanaman. Prosesnya dengan menyampurkan sampah organik dan air dengan bakteri M. methanica dan disimpan di dalam tempat yang kedap udara dan dibiarkan selama 2 minggu.
2. Daur ulang limbah anorganik
Limbah anorganik yang dapat di daur ulang yaitu sampah plastik, logam, kaca dan kaleng. limbah anorganik dapat diolah dengan cara sanitary landfill, incineration (pembakaran), pulverisation (penghancuran).Pada incineration sampah dibakar di dalam alat yang disebut insinerator.
Di Indonesia, plastik daur ulang sebagian besar dimanfaatkan kembali sebagai produk semula dengan kualitas yang lebih rendah. Terdapat hal yang menguntungkan dalam pemanfaatan limbah plastik di Indonesia dibandingkan negara maju. Hal ini dimungkinkan karena pemisahan secara manual yang dianggap tidak mungkin dilakukan oleh negara maju dapat dilakukan di Indonesia yang mempunyai tenaga kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan dengan peralatan canggih yang memerlukan biaya tinggi.
Dari daur ulang berupa plastik, logam, kaca, kertas, dapat menjadikan penghematan energi yang cukup besar jika diolah dengan baik dan benar.